Minggu, 22 Maret 2015

PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN



Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.

Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikatormacroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.



Minggu, 15 Maret 2015

Nilai Rupiah yang Masih Melemah

Paket Kebijakan Pemerintah Belum Mampu Hentikan Pelemahan Rupiah

Senin, 16 Maret 2015 - 08:08 wib


Prabawati Sriningrum
Jurnalis
JAKARTA - Pergerakan nilai tukar Rupiah diperkirakan akan berada pada kisaran level suuport Rp13.213 per USD dengan ressistance Rp13.220 per USD. Laju Rupiah masih mengalami kecenderungan melemah.
Analis Institute Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto mengatakan, nilai tukar masih sangat dipengaruhi oleh faktor global.Hal tersebut, datang dari asumsi kebijakan The Fed yang akan lebih cepat menaikkan suku bunga."Seiring belum adanya sentimen positif yang mempengaruhi laju rupiah. Sehingga masih tingginya minat pelaku pasar untuk mentransaksikan laju USD," tutur Eko kepada Okezone di Jakarta,Senin (16/3/2015).
Eko menjelaskan, meskipun adanya rencana pemerintah dalam mengeluarkan paket kebijakan guna mengatasi pelemahan rupiah dalam jangka pendek, namun, langkah tersebut dinilai belum cukup mampu dapat menyasar menghentikan pelemahan Rupiah.
"Misalnya kebijakan insentif fiskal tetapi ada beberapa kebijakan yang dampaknya tidak dapat dirasakan segera, yang justru kebijakan itu sangat ditentukan oleh faktor eksternal. Sehingga bila bentuk intervensi dari Pemerintah hanya sekedar begitu saja, berpotensi membuat Rupiah masih terdepresiasi," ujar dia.
Lebih lanjut Eko mengungkapkan, kebijakan pemerintah yang akan meningkatkan devisa ekspor yang termasuk dalam paket kebijakan itu. Bila langkah itu dilaksanakan lebih tegas,maka akan memberikan output maksimal kepada Bank Indonesia (BI).
"Sedangkan kebijakan penggunaan mata uang rupiah, terbilang sulit untuk dilakukan pengawasannya. Adanya aspek psikologi karena ada pelemahan Rupiah dan penguatan dolar hal yang sifatnya tidak menyentuh kebijakan itu, apalagi sepertinya kini banyak yang akan membaca reaksi pemerintah terhadap penanganan Rupiah," tandasnya.
(rzy)

Kamis, 12 Maret 2015

Kondisi Rupiah Kita Hari Ini

Top 5 Bisnis: Beda Rupiah Terpuruk Era Jokowi dan SBY Paling Hot
By Nurmayanti 
on 13 Mar 2015 at 08:18 WIB

·         Share
·         Com

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi nilai tukar rupiah sudah mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, rupiah telah melemah hingga menembus Rp 13.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan rupiah ini pun mempengaruhi banyak hal. Pemerintah pun mengambil langkah-lanngkah guna membuat rupiah kembali menguat.
Tak hanya di era Presiden Jokowi, pelemahan rupiah juga terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun ternyata pelemahan rupiah kali ini berbeda situasinya dengan yang terjadi di era kepemimpinan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Artikel tentang perbedaan pelemahan rupiah di era Jokowi dan SBY paling tuai perhatian pembaca Liputan6.com. Selain soal rupiah, pembaca juga menyoroti soal seluk beluk batu mulia termasuk batu akik di dalamnya. Berikut daftar lengkap 5 berita paling tuai perhatian, Jumat (13/3/2015):

1. Ini Beda Risiko Pelemahan Rupiah di Era SBY dan Jokowi


Nilai tukar rupiah dalam dua pekan ini masih bergerak di kisaran Rp 13.000 per dolar AS. Namun demikian ‎Bank Indonesia memastikan pelemahan tersebut masih yang terbaik jika dibandingkan dengan negara berkembang lainnya.

Tahukah Anda bahwa pelemahan rupiah kali ini berbeda situasinya dengan yang terjadi serupa di era kepemimpinan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono?

2. Meski Rupiah Ambruk, RI Tak Bakal Krisis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menegaskan, pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terjadi saat ini hanya bersifat temporal. Kendati telah menembus level Rp 13.200 per dollar AS atau level yang sama saat terjadi krisis ekonomi di tahun 1998, namun kondisi saat ini jauh berbeda dengan berbeda dengan krisis pada 17 tahun yang lalu.

"Jangan dibandingkan 1998 dengan sekarang, itu salah. Di 1998 Indonesia depresi dari Rp 2.400 per dolar AS ke level Rp 13.000 per dolar AS hingga Rp 14.000 per dolar AS. Itu kenaikannya sampai ratusan persen. Sekarang hanya 5 persen dan yang dialami Malaysia lebih tinggi, Euro lebih tinggi," kata dia seperti ditulis Kamis (12/3/2015).

3. Begini Seluk Beluk Batu Akik yang Kini Jadi Buruan

Fenomena demam batu mulia atau batu akik belakangan ini membuat masyarakat Indonesia terhipnotis. Bahkan ada yang berani menghargai koleksi batunya dengan kocek besar. Namun apakah masyarakat sudah tahu apa batu mulia itu?.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengungkapkan, Batu mulia (Gemstones) adalah segala jenis batuan, mineral dan bahan alam lainnya termasuk beberapa jenis bahan organik yang setelah diproses dengan sentuhan teknologi memiliki keindahan dan ketahanan yang mencukupi untuk dijadikan sebagai batu permata

4. Begini Cara Menentukan Harga Batu Mulia

Batu mulia atau batu akik yang kini tengah digandrungi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan, dijual dengan harga yang beragam. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengungkapkan ada empat hal yang menentukan pembentukan harga batu mulia.
Rupiah memimpin penurunan mata uang di Asia dan mencapai pelemahan terparah dalam 16 tahun terakhir setelah Bank Indonesia memberikan sinyal bahwa rupiah baik-baik saja. Alhasil, keperkasaan dolar Amerika Serikat (AS) terus menghantam rupiah hingga ke atas level US$ 13.200 per dolar AS.


Rabu, 04 Maret 2015

bwt qm yang ngaku anak lampung, yuk ikuti ajang lomba proposal bisnis 2015 dengan total hadiah 15 jt, pendaftaran GRATIS...

Lomba Proposal Bisnis 2015




Kini Hadir Kembali..
LOMBA PROPOSAL BISNIS 2015
Dengan Tema : “Bisnis Kreatif Lampung Sambut Masyarakat Ekonomi Asean!”
SYARAT & KETENTUAN :
  • Peserta berusia 17-35 tahun
  • Berasal dari Lampung dengan dibuktikan oleh KTP (Kartu Tanda Penduduk) Lampung yang masih berlaku
  • Individu atau Berkelompok terdiri dari 3 orang
  • Mengirimkan proposal bisnis ke email saylampung1@gmail.com (setelah kirim segera konfirmasi ke 081377776133 dengan format: daftar[spasi]nama[spasi]usia[spasi]alamat contoh: daftar Hadi 24 Bandarlampung)
  • Memiliki motivasi untuk menjalankan bisnis
  • Bersedia untuk mengikuti pembinaan bisnis secara berkala
  • Membuat narasi profil usahanya
  • Diperbolehkan mengirimkan proposal usaha yang sudah berjalan
Tiga proposal terbaik akan diumumkan melalui website www.saylampung.com & masing-masing berhak mendapatkan modal usaha sebesar Rp. 5.000.000,-
*Batas akhir pengiriman proposal hingga tanggal 15 Maret 2015 pukul 15.00 WIB
SAHABAT AL-MUZZAMMIL YUSUF (SAY) LAMPUNG
CP. 081377776133 (Hadi)
Email : saylampung1@gmail.com
Website : www.saylampung.com

OJK Siapkan Pengawas Lembaga Keuangan Mikro (Liputan6.com/Johan Fatzry)

OJK Siapkan Pengawas Lembaga Keuangan Mikro

on 11 Sep 2014 at 15:17 WIB
Ilustrasi Ojk (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melatih aparatur pemerintah daerah (pemda) di seluruh daerah untuk mengawasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang akan dibentuk. 
Rencananya, OJK akan bekerjasama dengan pemda untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mensurvisi dan mengawasi LKM di seluruh daerah. Sehingga, hal tersebut bisa berkembang sesuai yang diharapkan.
“Kira-kira nanti kita ingin melahirkan calon manajer LKM lah di seluruh Indonesia. Mereka ini bisa dari PNS di Pemda," ujar Komisioner OJK RI, Firdaus Djaelani pada acara seminar peran OJK dalam  mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yang diselenggarakan Bening Institute di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Menurut dia, kesiapan SDM untuk mengawasi LKM sangat diperlukan. Pasalnya, LKM nanti tidak hanya melakukan simpan pinjam. Namun juga menghasilkan produk asuransi mikro untuk masyarakat kecil.
“Misalnya diberikan asuransi kesehatan dengan premi dua puluh ribu per tahun. Ketika masyarakat ada musibah, mereka bisa dapatkan sekitar tiga juta rupiah dari asuransi itu. Ini kan sangat membantu pemerintah,” terang Firdaus.
OJK sambung Firdaus terus mendorong LKM meluncurkan produk asuransi mikro tersebut. Pasalnya, asuransi skala kecil itu hanya bisa dilakukan oleh LKM dan tidak bisa dilakukan oleh asuransi umum berskala nasional.
“Selama ini UMKM itu sangat sedikit yang bankable. Di sisi lain, perbankan punya standar yang harus dipenuhi ketika menyalurkan kredit. Ini tak akan ketemu, jika pemerintah tidak menjamin kredit itu melalui Jamkrida,” terang Firdaus. 
Di sisi lain, pembentukan Jamkrida itu harus didukung oleh DPRD. Pasalnya, pembentukan lembaga Jamkrida harus disahkan melalui peraturan daerah di DPRD.
Jadi, untuk memajukan UMKM itu harus didukung semua pihak, termasuk DPRD. Karena, ada dana APBD yang akan diplotkan untuk lembaga.
“Selama ini UMKM itu sangat sedikit yang bankable. Di sisi lain, perbankan punya standar yang harus dipenuhi ketika menyalurkan kredit. Ini tak akan ketemu, jika pemerintah tidak menjamin kredit itu melalui Jamkrida,” terang Firdaus.
Di sisi lain, pembentukan Jamkrida itu harus didukung oleh DPRD. Pasalnya, pembentukan lembaga Jamkrida harus disahkan melalui peraturan daerah di DPRD.
“Jadi, untuk memajukan UMKM itu harus didukung oleh semua pihak, termasuk DPRD. Karena, ada dana APBD yang akan diplotkan untuk lembaga itu nantinya,” pungkas Firdaus. (Amd/Nrm)

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!